Tampilkan postingan dengan label Korupsi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Korupsi. Tampilkan semua postingan

Senin, 19 September 2011

Sesuatu Banget Yah (SBY) di Bulan Oktober…


Sesuatu Banget Yah (SBY) di Bulan Oktober…

Oleh: Ramadhani Pratama Guna – 13407126


T

idak lama lagi kita akan memasuki bulan Oktober. Bulan yang secara kultural dijadikan masyarakat sebagai ajang evaluasi pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau yang akrab dipanggil SBY. Pasalnya, tepat tanggal 20 Oktober 2009 silam SBY resmi dilantik menjadi Presiden RI untuk periode kali kedua, sehingga tepatlah nanti pada 20 Oktober 2011 dua tahun kepemimpinan SBY-Boediono di negeri ini. Khusus untuk SBY sendiri, akan menjadi evaluasi tujuh tahun, karena SBY sendiri menjadi presiden sejak 2004. Sementara jika kita hitung-hitung lebih jauh, SBY sudah memimpin setengah usia Indonesia pasca reformasi 1998, dan menjadi presiden dengan masa kepemimpinan terlama pasca reformasi. Sehingga wajar jika kita menjustifikasi bahwa SBY-lah yang bertanggung jawab paling besar dalam baik buruknya bangsa ini pasca reformasi. 

Dalam ilmu manajemen, dikenal siklus Plan-Do-Check-Action (PDCA) sebagai langkah-langkah dalam mengelola sebuah institusi, apapun itu, termasuk negara. Hakikatnya, tanpa check, kita tidak bisa mengetahui sejauh mana langkah-langkah yang kita lakukan efektif untuk mencapai tujuan-tujuan yang ada, dan apa yang harus kita lakukan seteleh mendapat feedback tersebut. Tanpa check, sebuah manajemen dikatakan akan pincang. Tentunya, proses evaluasi (check) yang paling efektif dan valid adalah evaluasi yang berasal dari objek manajemennya. Sehingga, kita sebagai rakyat perlu untuk menyampaikan apa yang kita rasakan dan perlu diperbaiki.

Setidaknya ada beberapa hal yang kita soroti selama dua dan atau tujuh tahun kepemimpinan SBY di negeri ini sebagai bahan evaluasi. Pertama, mengenai ekonomi masyarakat. Kedua, mengenai kesejahteraan rakyat. Ketiga, mengenai politik, hukum, dan keamanan.

 Dari segi perekonomian masyarakat, BPS (Badan Pusat Statistik) melansir bahwa pada tahun 2010 sebanyak 31.023.400 jiwa penduduk masih dalam keadaan miskin (13.33%). Hal baiknya adalah jumlah ini menurun dibandingkan 2009 yang mencapai 32.530.000 jiwa (14.15%). Namun hal buruknya justru terletak pada aspek fundamental, yaitu perbedaan indikator kemiskinan. World Bank melansir bahwa seseorang dikatakan miskin ketika tidak sanggup memenuhi kebutuhan kalori standar untuk tubuhnya (2000 – 2500 kalori per hari), dimana jika dikonversi ke dalam dolar, dibutuhkan minimal US$1 per hari  atau US$30 per bulan (sekitar Rp270.000,00). Namun, BPS menggunakan indikator lebih rendah, yaitu Rp211.726,00 per kapita per bulan. Tidak hanya itu, pengamat Ekonomi Dr. Hendri Saparini mengklaim bahwa BPS juga tidak menganggap orang yang sudah bekerja sebagai orang miskin. Padahal, bekerja bukan jaminan semua kebutuhannya terpenuhi. Belum lagi indikator US$30 per bulan yang nilainya semakin turun untuk mendapatkan 2000 – 2500 kalori karena inflasi. Kemiskinan masih menjadi masalah yang menjadi prioritas untuk diselesaikan, karena pasti jumlah yang ada lebih dari klaim yang diberikan pemerintah dan kecepatan pengurangannya masih tidak optimal.

Tidak hanya itu, kesenjangan ekonomi juga menjadi permasalahan yang semakin pelik. Pendapatan per kapita rata-rata masyarakat Indonesia adalah Rp2.252.308,87 per bulan. Bandingkan dengan penghasilan Rp270.000,00, hampir 10 kali lipatnya. Itu berarti, lebih 31 juta masyarakat Indonesia mempunyai pendapatan kurang dari Rp270ribu per bulan dan jutaan orang juga yang pendapatannya antara Rp270 ribu sampai Rp2,5 juta per bulan. Bahkan, jika kekayaan 14 orang terkaya di Indonesia 2011 menurut majalah Forbes dijumlahkan, mencapai Rp290,7 triliun. Jumlah itu setara dengan 22% APBN 2011, atau 4,5% PDB 2010. Angka yang sangat mengejutkan sekaligus memprihatinkan.

Masih banyak fakta-fakta yang menggambarkan betapa buruknya pemerintahan SBY mengelola perekonomian sehingga menghasilkan perekonomian yang tidak pro poor dan tidak efektif. Namun untuk kali ini, kita akan berdiskusi seputar kulit-kulitnya saja.

Dalam bidang kesejahteraan rakyat, hal-hal yang masih perlu disoroti adalah terkait jaminan sosial dan pendidikan. Luka mendalam bagi rakyat Indonesia ketika RUU BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) sangat memakan waktu lama dalam pembuatannya. Hal ini dikarenakan masih terjadinya tarik ulur kepentingan antara DPR dengan pemerintah. Terjadi deadlock mengenai posisi empat BUMN yang selama ini menjadi penyelenggara jaminan sosial (Taspen, Asabri, Jamsostek, dan Askes). Akibat tertundanya UU yang seharusnya disahkan tahun 2009 ini, hak konstitusional masyarakat untuk mendapatkan jaminan sosial terabaikan. Data yang didapat BEM UI menyatakan bahwa dari 236 juta penduduk Indonesia, baru 95,1 juta atau 39% saja yang tercakup dalam berbagai skema jaminan kesehatan. Fakta lain yang terungkap adalah dari 32 juta pekerja formal yang bekerja, baru 4,5 juta jiwa  atau 4% yang dilayani skema jaminan kesehatan dari Jamsostek dan dari 30 juta buruh, hanya 9 juta atau 27% yang terlayani Jamsostek. Padahal, idealnya jaminan sosial ini mencakup 100% masyarakat Indonesia.

Dalam pendidikan, hal yang menjadi masalah juga sangat besar. Hingga sekarang, pemerintah sering menjadikan justifikasi anggaran sebagai alasan mengapa kualitas pendidikan Indonesia masih buruk. Bagaimana tidak, anggaran pendidikan yang seharusnya Rp248,9 triliun, namun yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Nasional hanya Rp55,5 triliun. Sisanya ada pada kementerian lainnya dan transfer ke daerah. Namun yang lebih parahnya lagi Rp104 triliun ditransfer ke daerah untuk Dana Alokasi Umum (DAU), semisal menggaji pegawai di daerah-daerah. Sehingga kita dapat menemukan bahwa aksesibilitas pendidikan, terutama pendidikan tinggi semakin sulit. Hal ini –menurut BPS– terlihat dari hanya sekitar 50% saja penduduk usia 16 – 18 tahun yang menempuh pendidikan. Jumlah yang terus menurun ada pada usia 19 – 24 tahun, dimana biasanya usia-usia tersebut adalah saat menempuh pendidikan tinggi. Jumlah yang mengikuti pendidikan hanya sekitar 13.77%. Hal ini harus menjadi sorotan kita bersama agar masyarakat tidak hanya berhenti pada tingkat dasar atau menengah saja, namun mengenyam hingga pendidikan tinggi.

Sementara dalam bidang terakhir yaitu politik, hukum, dan keamanan, hal-hal yang menjadi sorotan utama adalah korupsi dan penegakan hukum.

Kita sama-sama mengetahui bahwa hampir tiap tahun bahkan tiap enam bulan sekali, media-media baik cetak maupun elektronik memfokuskan beritanya pada kasus-kasus korupsi, suap, dan kolusi. Belum hilang ingatan kita terkait kasus Century, timbul lagi kasus menghebohkan Gayus Tambunan, lalu susul menyusul tentang Nazaruddin, dan yang terakhir ini adalah kasus Kemenakertrans dan Kemendagri. Bahkan dari beberapa kasus kita dapat mempelajari bahwa korupsi dan perampasan harta negara tidak hanya dilakukan oleh satu-dua orang, namun oleh banyak mafia dan tim, yang bekerja secara terorganisasi dan rapi. Belum lagi permasalahan korupsi di daerah, dan sebagainya. Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), pada tahun 2010, kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp3,6 triliun. Sementara, sektor korupsi berdasarkan jumlah kerugian negara ditempati sektor keuangan daerah sebanyak Rp344,7 miliar dengan jumlah kasus 44 kasus. Dilanjutkan sektor energi Rp240,3 miliar (4 kasus), pertanahan/lahan Rp143 miliar (18 kasus), pajak Rp47,3 miliar (8 kasus), dan sektor infrastruktur merugikan negara Rp40,9 miliar (53 kasus).

Begitu juga dengan penegakan hukum yang hingga saat ini masih bobrok. Setidaknya, beberapa kasus yang mencuat akhir-akhir ini memberi pelajaran bagi kita bagaimana penegakan hukum di Indonesia masih lemah serta mudahnya hukum untuk diinjak-injak. Pekerjaan rumah dari reformasi terkait dengan kejelasan pelaku penembakan mahasiswa Trisakti saat demonstrasi 1998 hingga sekarang belum menemukan titik terang. Tidak hanya itu, kasus Munir juga saat ini belum memberikan kesimpulan tentang siapa yang harus bertanggung jawab. Kasus Century juga turut menambah luka itu. Kemudian kasus Antasari Azhar yang perlahan tapi pasti menemukan titik terangnya.

Masih banyak evaluasi yang harus dilakukan terkait dengan pengelolaan negara ini. Namun biar bagaimanapun, tanggal 20 Oktober 2011 nanti kita mahasiswa ITB harus bersuara, menyampaikan fakta dan opini, serta tekanan agar pemerintah lebih baik lagi dalam mengelola negara ini, karena mengatakan yang benar adalah kesetiaan yang tulus. Semoga tenaga kita untuk mengevaluasi SBY tetap terjaga dan memberi manfaat bagi sebesar besarnya kebaikan bangsa ini. Salam cinta untuk perdamaian dan perjuangan!

Opini ini dimuat Detik.com di alamat:
http://www.detiknews.com/read/2011/09/21/072933/1726916/471/sesuatu-banget-yah--sby--di-bulan-oktober





Selasa, 23 Agustus 2011

Mencoba Mengenal Delapan Calon Pimpinan KPK [2, habis]

Handoyo Sudrajat, Ak
Pria asal Magelang ini sekarang menjadi Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK. Ia dilahirkan di Magelang, 22 April 1956. Sekarang ia berdomisili di Jakarta. Adapun pengalaman karirnya adalah sebagai berikut:
  • Anggota tim (ajun akuntan) DEPKEU kantor Akuntan Negara, DIY 1979 – 1981,
  • Ketua tim (akuntan), deputi bidang pengawasan khusus BPKP 1985 – 1991,
  • Kepala seksi pemeriksaan khusus BUMN II, deputi bidang pengawasan khusus BPKP 1991 – 1998,
  • Kepala bidang Pengawasan Penerimaan BPKP Provinsi DIY 1998 – 2000,
  • Kepala bidang Pengawasan BUMN III, BPKP Provinsi Sulsel 2000 – 2001,
  • Kepala bagian Tata Usaha Pusdiklatwas BPKP 2001 – 2003,
  • Kepala Subdit Investigasi Instansi Pemerintah Pusat 1 BPKP 2003 – 2005,
  • Direktur Pengaduan Masyarakat pada Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK 2005 – 2008,
  • Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK 2008 – sekarang.
Adapun riwayat pendidikannya ia dapatkan di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Diploma IV.


Dr. Abraham Samad, S.H, M.H
Abraham Samad dilahirkan di Makassar pada 27 November 1966. Hingga sekarang pria ini berdomisili di Makassar. Data yang terekam, ia berprofesi menjadi Advokat sejak tahun 1996 hingga sekarang.

Adapun pendidikannya, ia dapatkan dari:
  • S1 Universitas Hasanuddin tahun 1993,
  • S2 Universitas Hasanuddin tahun 2005,
  • S3 Universitas Hasanuddin tahun 2010.

Zulkarnain, S.H, M.H
Pria ini dilahirkan di Lubuk Basung, 1 Desember 1951. Kini ia berdomisili di Jakarta. Adapun jejak karirnya:

  • Kasubsi Penyidikan pada Kejari Meulaboh Kejati Aceh (1980),
  • Kasubsi Penyidikan pada Kejari Sibolga Kejati Sumut (1983),
  • Jaksa fungsional pada Kejari Sibolga Kejati Sumut,
  • Kasubag Pembinaan (1987),
  • Kasi Tindak Pidana Khusus (1991),
  • Kepala Kejaksaan Negeri Pare-Pare Sulsel (1996),
  • Asisten Intelijen pada Kejati Papua (1999),
  • Kepala Kejaksaan Negeri Batam (2002),
  • Asisten Bidang Intelijen pada Kejati Jawa Tengah (2003),
  • Wakil kepala Kejaksaan Tinggi Aceh (2006),
  • Direktur penuntutan pada Kejaksaan Agung RI (2006),
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (2007),
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (2008),
  • Sekretaris JAM Intelijen di Kejaksaan Agung (2009),
  • Staf ahli Jaksa Agung RI (2010 – sekarang).
Sedangkan untuk pendidikannya, ia peroleh pada:
  • Sarjana Hukum S1, Universitas Sumatera Utara 1977,
  • Magister Hukum S2, IBLAM Jakarta 2004.

Adnan Pandu Praja, S.H, Sp.N, LLM
Pria ini dilahirkan di Jakarta, 14 Januari 1960, dan sekarang berdomisili di Depok. Adapun jejak karirnya:
  • Advokat Peradi, sejak 1992,
  • Advokat Warens & Partners Law Firm 1995 – 2005,
  • Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 2006 – 2011.
Riwayat pendidikannya yaitu:
  • S1 Sarjana Hukum Universitas Indonesia tahun 1987,
  • S2 Universitas Indonesia 1996,
  • LLM, University of Technology Sydney 2004.

Profil Irjenpol (Purn). Drs. Aryanto Sutadi, M.H, M.Sc
Beliau dilahirkan di Gombong, 10 Oktober 1951, sekarang berdomisili di Bekasi. Adapun riwayat karirnya mayoritas di Kepolisian. Berikut rinciannya:
  • PNS di Badan Pertahanan Nasional RI 1970 – 2010 (Karir umum),
  • Staf pada Komando Resort Kepolisian Bangkalan Madura 1971 – 1973,
  • Staf pada Kepolisian Resort Temanggung 1978 – 1984,
  • Kabag. Ren – Min Ops. Dit. Reserse Polda Metro Jaya (1986),
  • Perwira penguhubung protokol (Sespri Kapolri) tahun 1991,
  • Kepala Satuan Reserse Ekonomi Polda Metro Jaya (1993),
  • Staf pribadi Kapolri (1996),
  • Kepala Kepolisian Wilayah Malang (1998),
  • Dir. Reserse Pidana Tertentu Polda Metro Jaya (2001),
  • Dir. Reserse Pidana Umum Polda Metro Jaya (2001),
  • Dir. I Kejahatan Keamanan dan Trans-Nasional (Bareskrim Polri) tahun 2002,
  • Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (2004),
  • Dir. IV Kejahatan Narkoba dan Terorganisir (2005),
  • Staf ahli Kapolri (2007),
  • Staf ahli Kapolri bidang sosbud (2007),
  • Kepala Divisi Pembinaan Hukum Polri (2007),
  • Penasehat Ahli Kapolri bidang Hukum (2009),
  • Deputi Bidang Pengkajian dan Penanganan Sengketa BPN RI (2010 – sekarang).
Adapun pendidikan yang ia dapatkan meliputi:
  • AKABRI bagian Kepolisian (1977),
  • Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian – PTIK (1986),
  • Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (1993),
  • Sekolah Staf Komando Gabungan ABRI (1998),
  • Master Ilmu Sosiologi (2000),
  • Kursus reguler LEMHANAS (2000),
  • Master Hukum Universitas Jayabaya (2008).
----------------------
Demikian profil singkat delapan calon pimpinan KPK 2011 – 2015. KPK adalah lembaga yang secara struktural ada di bawah pemerintahan, sehingga kita sebagai salah satu elemen civil society hendaknya senantiasa menjadi barisan paling depan dalam mengawal pengelolaan negara ini. Kita tidak bisa mengharapkan elemen masyarakat lain, yaitu pihak privat untuk mengawal.

Pada November 2011, empat pimpinan KPK akan diumumkan oleh Komisi III DPR RI dan disahkan oleh Presiden RI. Proses seleksi dari delapan menjadi empat nama –walaupun saat ini namanya diberikan ke Presiden– akan dilakukan oleh Komisi III DPR RI. Itu artinya, proses seleksi secara profesional yang dilakukan PANSEL hanya akan berakhir pada delapan besar. Adapun pengerucutan menjadi empat besar dilakukan dengan pendekatan politik. Dimana kita sama-sama mengetahui bahwa DPR mayoritas diisi oleh koalisi empat partai besar (Demokrat, Golkar, PKS, dan PAN). Oleh karena itu, celah kepentingan untuk memenangkan calon-calon yang berafiliasi kepada salah satu atau lebih dari partai-partai tersebut sangatlah terbuka lebar. Semoga mahasiswa bisa mengawal seleksi ini agar terpilih pimpinan KPK yang benar-benar bersih, berintegritas, berani, dan tegas dalam memberantas korupsi.

Salam cinta untuk perdamaian dan perjuangan!
Hidup mahasiswa!
Hidup rakyat Indonesia!

Senin, 22 Agustus 2011

Mencoba Mengenal Delapan Calon Pimpinan KPK [1]

Mencoba Mengenal Delapan Calon Pimpinan KPK [1]

Hangatnya isu korupsi yang hampir tiap tahun atau bahkan tiap bulan melanda negeri ini sekarang memasuki babak baru. Tertangkapnya Nazaruddin, serta berbagai rumor mengenai usaha pemberian tekanan kepadanya, serta dukungan-dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertindak tidak pandang bulu sangatlah sering kita lihat di media-media massa. Hal ini bukan tanpa alasan. KPK sebagai salah satu amanat reformasi bukan berarti lancar-lancar saja dalam menangkap dan mengusut para koruptor. Berbagai usaha untuk melemahkan KPK atau minimal menjadikan KPK tidak lagi independen (di bawah tekanan politik) sering terjadi.

Terpaan demi terpaan kerap kali terjadi. Kita dapat belajar dari kasus kriminalisasi pimpinan KPK Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Rianto beberapa tahun lalu. Juga kasus yang menimpa Antasari Azhar yang dikenal “tegas” dalam memberantas korupsi. Kesemua kasus tersebut memberikan pelajaran bagi kita akan pentingnya civil society dalam mengawal proses pemilihan pimpinan KPK yang sekarang sedang berlangsung. Tim Panitia Seleksi (PANSEL) dari Kementerian Hukum dan HAM sudah melakukan seleksi dan memberikan delapan nama kepada Presiden, untuk selanjutnya Presiden yang akan memberikan ke DPR untuk diseleksi menjadi empat pimpinan KPK.

KM ITB melalui Kementerian Hubungan Luar dan Kementerian Pergerakan Mahasiswa (Sosial Politik) telah mendatangi PANSEL dan mendapat beberapa hal penting terkait pencalonan. Beberapa dokumen seperti timeline proses pemilihan pimpinan KPK, latar belakang pekerjaan sepuluh calon pimpinan, serta nomor kontaknya sudah dipegang. Harapannya, pada awal bulan Oktober kita bisa mendatangkan delapan calon tersebut untuk melakukan Hearing Calon Pimpinan KPK di Kampus ITB. Mohon dukungannya untuk seluruh massa kampus.
Sekarang, delapan calon pimpinan KPK sudah diberikan kepada Presiden. Nama-nama tersebut oleh PANSEL diberikan rangking dari 1 – 8. Media massapun sudah melansir urutannya. Berikut nama-nama calon pimpinan KPK:
  • Dr. Bambang Widjojanto,
  • Dr. Yunus Husein, S.H, LLM,
  • Abdullah Hehamahua, S.H, M.M,
  • Handoyo Sudrajat, Ak,
  • Dr. Abraham Samad, S.H, M.H,
  • Zulkarnain, S.H, M.H,
  • Adnan Pandu Praja, S.H, Sp.N, LLM,
  • Irjenpol (Purn). Drs. Aryanto Sutadi, M.H, M.Sc.
Pepatah mengatakan tak kenal maka tak sayang. Untuk itu, mari kita simak profil 8 calon pimpinan KPK 2011 – 2015 ini, dan semoga mereka siap untuk datang ke kampus ITB pada awal Oktober ini.


Dr. Bambang Widjojanto
Pria ini sudah berusia 51 tahun. Beliau di lahirkan di Jakarta pada tanggal 18 Oktober 1959. Kini ia berdomisili di Depok. Pria ini tergolong mempunyai banyak sekali pengalaman karir dibanding calon lainnya. Beberapa yang terekap oleh Panitia Seleksi yaitu:
  • Direktur LBH Jayapura 1986 – 1993,
  • Direktur Operasional YLBHI 1993 – 1995,
  • Ketua Dewan Pengurus YLBHI 1995 – 2000,
  • Ketua Dewan Kode Etik Indonesian Corruption Watch 1999 – 2009,
  • Advisor bidang pemilu di Partnership for Governance Reform 2002 – 2004,
  • Advisor dan konsultan anti korupsi di Partnership for Governance Reform 2005 – 2006,
  • Anggota Komnas Kebijakan Governance 2005 – sekarang,
  • Konsultan riset MUC untuk kepentingan KPK tahun 2006 – 2007,
  • Tenaga ahli Kejaksaan Agung RI bidang pembaruan kejaksaan 2006 – 2009,
  • Dosen luar biasa Fakultas Hukum Universitas Trisakti 2006 – 2009,
  • Anggota Komisi Hukum Kementerian BUMN tahun 2008,
  • Anggota Majelis Dewan Kehormatan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban tahun 2010,
  • Dosen tetap Universitas Trisakti tahun 2010,
  • Anggota Komisi Hukum BAPPENAS untuk penerapan dan harmonisasi UNCAC 2008 – 2010.
Adapun organisasi yang beliau geluti yaitu:
  • Pendiri Forum Kerjasama LSM Irian Jaya (1990),
  • Pendiri Konsorsium Pembaruan Agraria (1996),
  • Salah satu pendiri LeIP (1999),
  • Pendiri Voice of Human Rights (1999),
  • Pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (1999),
  • Pendiri Komisi Untuk Orang Hilang (1999),
  • Pendiri ICW (1999),
  • Forum Baku Bae (2001),
  • Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Advokad Indonesia 2003 – 2007.
Terakhir, yaitu pengalaman pendidikan:
  • S1 Hukum Universitas Jayabaya Jakarta, lulus tahun 1985,
  • S2 Magister Hukum Universitas Padjadjaran lulus tahun 2006,
  • S3 Doktor Hukum Pidana Universitas Padjadjaran lulus tahun 2009.

Dr. Yunus Husein, S.H, LLM
Dilahirkan di Mataram pada 29 Desember 1956, pria ini sekarang berdomisili di Jakarta. Adapun pengalaman kariernya:
  • Pejabat karier di Bank Indonesia (1982),
  • Anggota Satgas Pemberantasan Korupsi,
  • Anggota Komite Nasional Kebijakan Governance,
  • Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Pendidikan yang dilaluinya:
  • S1 Hukum Perdata Internasional Universitas Indonesia,
  • S2 Master of Laws in International Legal Studies,
  • S3 Ilmu Hukum Universitas Indonesia tahun 2003.

Abdullah Hehamahua, S.H, M.M
Nama Abdullah Hehamahua bukan nama yang asing di media nasional, apalagi di internal KPK sendiri. Hal ini dikarenakan pada kasus Nazaruddin sekarang beliau menjadi salah satu anggota Komisi Etik. Laki-laki ini dilahirkan di Ambon, 18 Agustus 1948 dan sekarang berdomisili di Depok. Pengalaman karirnya antara lain:
  • Guru SMA Kristen Makassar 1970 – 1974,
  • Wartawan dan redaktur surat kabar Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) 1971 – 1974,
  • Wartawan dan penyiar radio Arif Rachman Hakim (ARH) 1975 – 1976,
  • Editor majalah Cipta Kementerian Pekerjaan Umum 1976 – 1979,
  • Staf ahli LIPPM (Lembaga Islam Untuk Penelitian dan Pengembangan Masyarakat) 1982 – 1984,
  • Guru Institut Sains Zahari 1992 – 1993,
  • Editor merangkap manajer pemasaran Penerbitan Pustaka Dini Selangor Malaysia 1993 – 1995,
  • Penyelia program motivasi Institut Muhammadiyah Singapura 1995 – 1999,
  • Dosen terbang Akademi Dakwah Muhammadiyah Singapura 2000 – 2001,
  • Wakil ketua Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara 2001 – 2004,
  • Penasehat KPK 2005 – sekarang.
Adapun pengalaman organisasinya:
  • Wakil ketua HMI Makassar 1972 – 1974,
  • Sekretaris IPMI Pusat 1975 – 1976,
  • Ketua Umum PB HMI 1979 – 1981,
  • Ketua Pemuda Majelis Ulama Indonesia 1979 – 1981,
  • Wakil ketua Dewan Dakwah Islamiah Indonesia 1982 – 1984,
  • Presidium Majelis Nasional KAHMI 2000 – 2004.
Beliau memperoleh pendidikan S1 Hukum Universitas Krisnadipayana tahun 2008, sedangkan S2-nya tidak terdokumentasikan dengan jelas oleh PANSEL.