Mencoba Mengenal Delapan Calon Pimpinan KPK [1]
Hangatnya isu korupsi
yang hampir tiap tahun atau bahkan
tiap bulan melanda negeri ini sekarang memasuki
babak baru. Tertangkapnya Nazaruddin, serta berbagai rumor mengenai usaha pemberian tekanan kepadanya, serta dukungan-dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertindak tidak pandang bulu sangatlah
sering kita lihat di media-media massa. Hal ini bukan tanpa
alasan. KPK sebagai salah satu
amanat reformasi bukan berarti lancar-lancar
saja dalam menangkap dan mengusut
para koruptor. Berbagai usaha untuk melemahkan
KPK atau minimal menjadikan
KPK tidak lagi independen (di bawah tekanan politik)
sering terjadi.
Terpaan demi terpaan kerap kali terjadi. Kita dapat belajar
dari kasus kriminalisasi pimpinan KPK
Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Rianto
beberapa tahun lalu. Juga kasus yang menimpa
Antasari Azhar yang dikenal “tegas” dalam memberantas korupsi. Kesemua kasus tersebut memberikan pelajaran bagi kita akan pentingnya civil society dalam
mengawal proses pemilihan pimpinan KPK yang sekarang sedang berlangsung. Tim Panitia Seleksi (PANSEL) dari Kementerian Hukum dan HAM sudah melakukan
seleksi dan memberikan delapan nama kepada
Presiden, untuk selanjutnya Presiden yang akan memberikan ke DPR untuk diseleksi
menjadi empat pimpinan KPK.
KM ITB melalui Kementerian Hubungan Luar dan Kementerian
Pergerakan Mahasiswa (Sosial Politik) telah mendatangi PANSEL dan mendapat beberapa
hal penting terkait pencalonan. Beberapa dokumen seperti timeline proses pemilihan pimpinan KPK, latar belakang pekerjaan sepuluh calon pimpinan,
serta nomor kontaknya sudah dipegang. Harapannya, pada awal bulan Oktober kita
bisa mendatangkan delapan calon tersebut
untuk melakukan Hearing Calon Pimpinan KPK di Kampus ITB. Mohon dukungannya untuk seluruh massa kampus.
Sekarang, delapan calon
pimpinan KPK sudah diberikan kepada Presiden. Nama-nama tersebut oleh
PANSEL diberikan rangking dari 1 – 8. Media massapun sudah melansir urutannya. Berikut nama-nama calon pimpinan KPK:
- Dr. Bambang Widjojanto,
- Dr. Yunus Husein, S.H, LLM,
- Abdullah Hehamahua, S.H, M.M,
- Handoyo Sudrajat, Ak,
- Dr. Abraham Samad, S.H, M.H,
- Zulkarnain, S.H, M.H,
- Adnan Pandu Praja, S.H, Sp.N, LLM,
- Irjenpol (Purn). Drs. Aryanto Sutadi, M.H, M.Sc.
Pepatah mengatakan tak kenal maka tak sayang. Untuk itu, mari
kita simak profil 8 calon pimpinan KPK 2011 – 2015 ini, dan semoga mereka
siap untuk datang ke kampus
ITB pada awal Oktober ini.
Dr. Bambang Widjojanto
Pria ini sudah berusia 51 tahun. Beliau di lahirkan di
Jakarta pada tanggal 18 Oktober 1959. Kini ia berdomisili
di Depok. Pria ini tergolong mempunyai
banyak sekali pengalaman karir dibanding calon lainnya. Beberapa yang terekap oleh Panitia
Seleksi yaitu:
- Direktur LBH Jayapura 1986 – 1993,
- Direktur Operasional YLBHI 1993 – 1995,
- Ketua Dewan Pengurus YLBHI 1995 – 2000,
- Ketua Dewan Kode Etik Indonesian Corruption Watch 1999 – 2009,
- Advisor bidang pemilu di Partnership for Governance Reform 2002 – 2004,
- Advisor dan konsultan anti korupsi di Partnership for Governance Reform 2005 – 2006,
- Anggota Komnas Kebijakan Governance 2005 – sekarang,
- Konsultan riset MUC untuk kepentingan KPK tahun 2006 – 2007,
- Tenaga ahli Kejaksaan Agung RI bidang pembaruan kejaksaan 2006 – 2009,
- Dosen luar biasa Fakultas Hukum Universitas Trisakti 2006 – 2009,
- Anggota Komisi Hukum Kementerian BUMN tahun 2008,
- Anggota Majelis Dewan Kehormatan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban tahun 2010,
- Dosen tetap Universitas Trisakti tahun 2010,
- Anggota Komisi Hukum BAPPENAS untuk penerapan dan harmonisasi UNCAC 2008 – 2010.
Adapun organisasi
yang beliau geluti yaitu:
- Pendiri Forum Kerjasama LSM Irian Jaya (1990),
- Pendiri Konsorsium Pembaruan Agraria (1996),
- Salah satu pendiri LeIP (1999),
- Pendiri Voice of Human Rights (1999),
- Pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (1999),
- Pendiri Komisi Untuk Orang Hilang (1999),
- Pendiri ICW (1999),
- Forum Baku Bae (2001),
- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Advokad Indonesia 2003 – 2007.
Terakhir, yaitu
pengalaman pendidikan:
- S1 Hukum Universitas Jayabaya Jakarta, lulus tahun 1985,
- S2 Magister Hukum Universitas Padjadjaran lulus tahun 2006,
- S3 Doktor Hukum Pidana Universitas Padjadjaran lulus tahun 2009.
Dr. Yunus Husein, S.H, LLM
Dilahirkan di Mataram pada 29 Desember 1956, pria ini sekarang
berdomisili di Jakarta.
Adapun pengalaman kariernya:
- Pejabat karier di Bank Indonesia (1982),
- Anggota Satgas Pemberantasan Korupsi,
- Anggota Komite Nasional Kebijakan Governance,
- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Pendidikan yang dilaluinya:
- S1 Hukum Perdata Internasional Universitas Indonesia,
- S2 Master of Laws in International Legal Studies,
- S3 Ilmu Hukum Universitas Indonesia tahun 2003.
Abdullah Hehamahua, S.H, M.M
Nama Abdullah Hehamahua
bukan nama
yang asing di media nasional, apalagi di internal KPK sendiri. Hal ini dikarenakan
pada kasus Nazaruddin sekarang beliau menjadi salah satu anggota
Komisi Etik. Laki-laki ini dilahirkan di Ambon, 18 Agustus 1948 dan sekarang berdomisili
di Depok. Pengalaman karirnya antara lain:
- Guru SMA Kristen Makassar 1970 – 1974,
- Wartawan dan redaktur surat kabar Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) 1971 – 1974,
- Wartawan dan penyiar radio Arif Rachman Hakim (ARH) 1975 – 1976,
- Editor majalah Cipta Kementerian Pekerjaan Umum 1976 – 1979,
- Staf ahli LIPPM (Lembaga Islam Untuk Penelitian dan Pengembangan Masyarakat) 1982 – 1984,
- Guru Institut Sains Zahari 1992 – 1993,
- Editor merangkap manajer pemasaran Penerbitan Pustaka Dini Selangor Malaysia 1993 – 1995,
- Penyelia program motivasi Institut Muhammadiyah Singapura 1995 – 1999,
- Dosen terbang Akademi Dakwah Muhammadiyah Singapura 2000 – 2001,
- Wakil ketua Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara 2001 – 2004,
- Penasehat KPK 2005 – sekarang.
Adapun pengalaman
organisasinya:
- Wakil ketua HMI Makassar 1972 – 1974,
- Sekretaris IPMI Pusat 1975 – 1976,
- Ketua Umum PB HMI 1979 – 1981,
- Ketua Pemuda Majelis Ulama Indonesia 1979 – 1981,
- Wakil ketua Dewan Dakwah Islamiah Indonesia 1982 – 1984,
- Presidium Majelis Nasional KAHMI 2000 – 2004.
Beliau memperoleh pendidikan
S1 Hukum Universitas Krisnadipayana tahun 2008, sedangkan S2-nya tidak terdokumentasikan dengan jelas oleh PANSEL.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar