Menilik Kembali Makna Mahasiswa
Pendahuluan
Sejak dahulu pembicaraan tentang mahasiswa selalu menarik perhatian diri mereka sendiri, bahkan mungkin lebih dari itu. Mahasiswa biasanya berbicara atau bahkan dikaitkan dengan kosakata-kosakata seperti bangsa, masyarakat, kebijakan publik, turun ke jalan, pengabdian masyarakat, wirausaha, gerakan, kritis, idealisme, massif, intelektual, akademisi, aktivis, politik, struktural, kultural, nilai, moral, dan beragam kata lainnya yang masih sangat banyak.
Dari banyaknya kata-kata yang dikaitkan dengan mahasiswa tersebut, kita dapat berkesimpulan dua hal, pertama tentang luasnya makna seorang mahasiswa, dan kedua berarti bahwa belum adanya atau masih buramnya benang merah dari makna mahasiswa yang sebenarnya. Banyak istilah-istilah yang sering kita temukan untuk mahasiswa seperti agent of change, guardian of value, dan iron stock1, yang sejatinya itu hanya istilah-istilah yang walaupun sangat mudah diartikan secara bahasa, namun kita tidak tahu dari mana kata itu berasal. Dari mana analisis terhadap sebuah kondisi umum sehingga keluarlah kata-kata tersebut.
Selama ini, wacana yang berkembang tentang identitas mahasiswa adalah selalu berkutat pada slogan “PFP”, atau lebih dikenal dengan Peran, Fungsi, dan Posisi mahasiswa. Secara logika, alur ini terlihat sangat tidak sistematis dan terkesan bias. Tidak sistematis karena jika kita cari keterhubungan antara peran dan fungsi dengan posisi, ini merupakan alur balik yang tidak akan berhubungan. Kemudian, ketika membahas peran dan fungsi, maka bisa timbul bias dalam pembahasan. Pasalnya, tidak dapat ditemukan perbedaan yang tegas antara makna peran dan fungsi. Peran adalah perangkat tingkah yang diharapkan dimiliki oleh orang yang berkedudukan dalam masyarakat2. Sementara fungsi adalah kegunaan suatu hal3. Jika kita dalami, keduanya hampir sama, berkaitan dengan tingkah laku sebuah entitas dan dihubungkan atau dibenturkan dengan entitas lain di luarnya.
Sementara, Tim Materi Metode, mulai dari PRO KM 2009 yang lalu juga sudah sepakat bahwa hal ini (jargon PFP), diganti dengan jargon Posisi, Potensi, dan Peran mahasiswa. Jargon ini lebih rasional alur berpikirnya, sehingga dapat menuntun kita untuk menyimpulkan peran dengan lebih baik. Terlebih dahulu kita definisikan Posisi kita sebagai mahasiswa terletak di mana, jika dilihat dari entitas lainnya seperti masyarakat, pemerintah, dan sebagainya. Lalu, dari posisi tersebut kita simpulkan lagi mahasiswa mempunyai potensi apa. Misalkan, karena mahasiswa bukan berada di posisi pemerintah, maka mahasiswa tidak punya potensi untuk mengatur kebijakan publik. Potensi dalam hal ini merujuk kepada kekuatan atau kemampuan suatu entitas4. Kemudian, dengan potensi yang dimiliki mahasiswa, mahasiswa bisa berperan seperti apa. Hal ini tentunya rasional, kita tidak akan bisa melakukan sesuatu hal jika kita tidak mempunyai kemampuan atau kekuatan dalam melakukan hal tersebut.
Posisi Mahasiswa
Sekarang dapat dilontarkan sebuah pertanyaan, lalu di mana posisi mahasiswa dalam tatanan masyarakat? Ada berbagai referensi yang menjabarkan klasifikasi masyarakat, salah satunya adalah model yang dikembangkan oleh Adalbert Evers dan Jean-Louis Laville, dalam bukunya The Third Sector In Europe yang menyatakan bahwa masyarakat terbagi ke dalam tiga kelompok:
1.
2.
3.
Masyarakat sipil mencakup beragam organisasi, formal dan informal, meliputi: ekonomi, kultural, informasi dan pendidikan, kepentingan, pembangunan, berorientasi isu, dan kewarganegaraan6. Seringkali organisasi yang menjadi bagian dari masyarakat sipil adalah kalangan NGOs (Non Government Organizations/Lembaga Swadaya Masyarakat-LSM) dan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang berbasis komunitas dan professional yang didalamnya ada kelompok keagamaan yang kritis independen, kaum bisnis maupun media. Jika kita mengacu pada pengertian ini, tampaknya civil society juga bisa merupakan kelas menengah. Kelas menengah di dalamnya terdapat mahasiswa, aktivis LSM, dan kelompok-kelompok pro demokrasi7.
Seorang individu bisa tergolongkan ke dalam lebih dari satu kelompok8. Misalkan seorang ayah yang bekerja di bank milik swasta, tetapi ia adalah anggota sebuah LSM, maka bisa juga digolongkan masyarakat ekonomi dan sipil sekaligus.
Dari penjabaran mengenai posisi ini, bisa kita simpulkan bahwa sebenarnya mahasiswa berada di posisi masyarakat sipil. Namun perlu dilakukan spesifikasi lebih dalam lagi mengenai posisi ini, terutama hal apa yang membedakan mahasiswa dengan masyarakat sipil biasa. Letak perbedaannya adalah lebih kepada kekhususan mahasiswa sendiri yang sedang melalui proses pendidikan, sehingga mahasiswa bisa disebut sebagai masyarakat sipil terpelajar9.
Potensi Mahasiswa
Karena mahasiswa berada pada posisi masyarakat sipil terpelajar, selanjutnya kita lihat potensi apa yang dimiliki mahasiswa terkait dengan posisinya. Berikut beberapa potensi mahasiswa sebagai masyarakat sipil terpelajar:
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
Peran Mahasiswa
Sekarang kita berbicara peran, peran yang bisa dilakukan mahasiswa dengan segenap potensi yang mereka miliki. Tentunya kita masih mengingat kata-kata nasihat yang sangat bagus dalam film Spiderman, “seiring kekuatan besar dituntut tanggungjawab yang lebih besar”. Maka, menjadi suatu kemestian jika memang kekuatan itu harus digunakan, jika tidak, maka kita termasuk orang-orang yang tidak bersyukur.
Lebih lanjut, kita dapat menyimpulkan beberapa peran mahasiswa yang dapat diambil, yaitu:
1.
2.
3.
4.
______
1Rita Junia Sari. Peran Fungsi dan Posisi Mahasiswa.
2Kamus Besar Bahasa Indonesia. Lihat “Peran”.
3Kamus Besar Bahasa Indonesia. Lihat “Fungsi”.
4Kamus Besar Bahasa Indonesia. Lihat “Potensi”.
5Larry
Diamond. Developing Democracy Toward Consolidation. 2003.
6Ibid
7Muhammad A. S. Hikam. Politik Kewarganegaraan. 1999 (Jakarta: Millenium Baru).
8A.
Evers dan J.L. Laville. The Third Sector In Europe. 2004.
9Henry Etzkowitz. The Triple Helix: University – Industry – Government, Innovation In
Action. 2008 (New York: Routledge).
10C. Wright Mills. The Power Elite. 1956 (New York: Oxford University Press).
11Neera Chandoke. What the Hell is Civil Society? http://www.opendemocracy.net
12Cahya H.W. Peran Mahasiswa Dalam Pembangunan Daerah. 2009.
13
Larry Diamond. Developing Democracy Toward Consolidation. 2003.
14 Muhammad A.S. Hikam. Demokrasi dan Civil Society. 1996 (Jakarta: LP3ES).
15Cahya H.W. Peran Mahasiswa Dalam Pembangunan Daerah. 2009.
16, 17Ibid.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar