Selasa, 29 Mei 2012

Gerakan Reformasi Dinilai Gagal



SULANJANA (GM) - Puluhan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Pembebasan Jabar menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jln. Diponegoro Bandung, Selasa (22/5). Aksi dilakukan dalam memperingati 14 tahun gerakan reformasi dan Hari Kebangkitan Nasional.

Mereka menilai gerakan reformasi yang digaungkan 14 tahun silam ternyata gagal dilaksanakan. Sebab sejak reformasi diserukan pada tahun 1998 hingga sekarang belum terlihat perubahan yang signifikan. Permasalahan negara terus bertambah dalam setiap tahunnya dan banyak yang tidak terselesaikan.



Salah satu bukti gagalnya reformasi adalah masih banyaknya praktik KKN. "Praktik KKN di Indonesia masih merajalela. Lebih parah lagi, banyak kasus KKN yang sudah masuk ranah hukum tidak terselesaikan dengan baik. Ini salah satu bukti reformasi gagal," ungkap juru bicara Gerakan Mahasiswa Pembebasan Jabar, Ipang Fatin kepada wartawan di sela-sela aksi.

"Bayangkan saja Indonesia negara yang kaya raya, tapi rakyatnya masih banyak yang miskin. Ironisnya yang menikmati sumber daya alam di Indonesia adalah negara asing. Oleh sebab itu saat ini sudah saatnya melakukan revolusi," tegasnya.


Sementara itu, Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) tahun 2012 harus bisa dijadikan momentum untuk membangkitkan bangsa Indonesia secara optimal. Salah satunya melalui penataan bidang pendidikan, sebab saat ini pendidikan mengarah pada komersialisasi dan liberalisasi.

"Pendidikan merupakan yang utama, karena merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945," ungkap mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD), Rangga Suparnata dalam diskusi "Reformasi Pendidikan dan Gerakan Moral" di Cafe S28, Jln. Sulanjana.

Di tempat yang sama, Direktur Center of Indonesian Public Policy Studies (CIPPS), Ramadhani Pratama Guna menilai, masyarakat Indonesia sudah mempunyai kemampuan beradaptasi mengkaji semua informasi dan bahkan teknologi terkini sekalipun. Sementara dari segi peraturan perundang-undangan dan aturan lainnya dianggap sudah baik dan cukup.
(B.107/B.96)**

Tidak ada komentar: